Thu. Sep 19th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Nekat Loncat dari Lantai Dua, Kaki Pemetik Ponsel Kawasan Tambora Keseleo, Kini Sudah di Dalam Tahanan

Pemetik ponsel di kawasan Tambora, Jakarta Barat berinisal ES (30) bernasib apes.

Setelah berhasil membawa kabur ponsel curian, malah berujung kaki keseleo akibat dari usahanya saat kabur dengan melompat dari balkon rumah korban.

 

Saat itu ES masih berusaha lari dari pengejaran korban sambil meneriaki maling.

ES pun kepergok oleh salah satu keluarga korban sedang berusaha kabur dari kejaran.

Aksi pencurian ponsel tersebut terjadi pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 03.45 WIB, tepatnya di Jalan Jembatan Besi Gang Rana RT005 RW007, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Saat itu, pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat rumah korban melalui balkon, kemudian masuk lewat jendela rumah korban.

“Pelaku mengambil barang korban berupa satu unit ponsel merk Samsung tipe A51 warna hitam, satu unit tab merk Samsung tipe S6 Lite warna biru, dan satu unit Tab merk Samsung tipe A Lite warna hitam senilai Rp12 juta,” kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Tambora.

Petugas kemudian menerima laporan tersebut dan bergegas ke lokasi kejadian untuk mencari bukti dan saksi.

Dikatakan Faruk, seorang sakai saat itu ada yang mengenali pelaku lantaran saat kejadian dia melihat pelaku sedang berusaha kabur dengan kaki yang sudan pincang.

“Lalu tim berangkat menuju ke rumah pelaku dan didapati pelaku ES (30) sedang tertidur sambil menahan sakit akibat kakinya yang keseleo,” ucap Faruk.

 

Video Sidang Cerai Jonathan frizzy dan Dhena Devanka, Kuasa Hukum Dhena: Kliennya Tidak Mau Berpisah. (youtube/poskota tv)

 

Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ponsel curian ke Polsek Metro Tamansari. Dihadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP,”

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.